
FAKTA5, MUARA TEWEH – Pencanangan Desa Sadar Kerukunan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, H Abdul Majid Rahimi mengatakan, Pencanangan Desa Sadar Kerukunan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama, baik kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah demi tegaknya NKRI.
Dicanangkannya Desa Hajak sebagai Desa Desa Sadar Kerukunan ini terlebih dahulu dilakukan survei bersama antara Kementerian Agama damn Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Barito Utara.
Menurut H Abdul Majid Rahimi, dalam survei tersebut ada beberapa objek yang dinilai meliputi bahwa desa Hajak lebih dari tiga agama yang dianut oleh masyarakat setempat. Kemudian ada tempat ibadah yang berdampingan dengan kehidupan umat beragama yang damai dan rukun.
Selanjutnya, kata dia, sosial masyarakat yang heterogen, baik agama, etnis budaya dan adat istiadat serta memiliki ciri khas sebagai desa multikultural.
Lebih lanjut, dalam melestarikan, menjaga dan merawat kerukunan umat beragama, Kementerian Agama Barito Utara pada Juli 2023 lalu telah melaksanakan launching kampung moderasi beragama yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Desa Jingah Kecamatan Teweh Baru dan Desa Lahei Kecamatan Lahei.
“Tujuan dilaksanakannya Desa Sadar Kerukunan ini untuk memperkokoh hubungan tali silaturahmi antar umat beragama dan saling menjaga hubungan baik antar sesama manusia,” kata dia.
Selain itu, jelasnya, untuk menjaga, merawat dan mendorong Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, para pemuda dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah baik dan sudah dijaga selama ini.
Untuk menjadikan desa sebagai desa percontohan bagi desa lain dalam memelihara, menjaga dan merawat keharmonisan dalam hidup yang terdiri dari berbagai etnis dan suku agar selalu hidup rukun, tentram, damai dan saling berdampingan.
Kemenag Barito Utara mengharapkan dengan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mendapat perhatian dan dukungan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah dalam melaksanakan kegiatan yang mengarah kepada penguatan kerukunan umat beragama.
“Dengan dicanangkannya Desa Hajak sebagai Desa Sadar Kerukunan, maka desa Hajak akan menjadi percontohan dalam menjaga menjaga dan merawat kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Barito Utara,” kata dia.(FK)





