Beranda Daerah Wagub Kalteng Harapkan Kasus Stunting di Barito Utara Dapat Ditekan

Wagub Kalteng Harapkan Kasus Stunting di Barito Utara Dapat Ditekan

289
0
Ket foto : Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo didampingi Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat menuju gedung Balai Antang Muara Teweh usai upacara peringatan Hari Jadi ke 73 Kabupaten Barito Utara, Senin 17 Juli 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo menyebutkan bahwa isu prioritas Nasional adalah strategi Nasional percepatan penurunan stunting yang saat ini masih tinggi di Indonesia.

Diterangkan Edy Pratowo, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Pada tahun 2021, kata Wagub, Kabupaten Barito Utara termasuk paling tinggi kasus stunting di Kalimantan Tengah sekitar 28,3 Persen, namun berdasarkan data yang dihimpun melalui survey 2022 kasus stunting di Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan menjadi 19,6 persen.

“Saya berharap di tahun 2023 ini kasus stunting di Kabupaten Barito Utara dapat ditekan lagi penurunannya,” kata wagub.

Disampaikan Edy, stunting merupakan ancaman terhadap generasi masa depan, juga berdampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia ke depan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan Ekonomi Bangsa.

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Barito Utara beserta seluruh jajaran, atas semua prestasi dan capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Barito Utara,” terangnya.

Sebagai bagian dari akuntabilitas Pemerintahan yang baik, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara adalah yang ke-9 (sembilan) kalinya. Suatu kebanggaan atas kerja keras semua pihak, pemangku kepentingan di Pemerintahan Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini