Beranda Daerah DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar RDP Terkait Hasil Fasilitasi Dua Raperda

DPRD dan Pemkab Barito Utara Gelar RDP Terkait Hasil Fasilitasi Dua Raperda

279
0
Ket foto : DPRD dan Pemkab Barito Utara saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD setempat, Selasa 24 Oktober 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara  melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil fasilitasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Adapun dua Raperda tersebut yaitu Raperda tentang penyelenggaraan penembangan anak usia dini holistik integratif dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan anggota DPRD lainnya serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara, Eveready Noor. Rapat dilaksanakan pada Selasa 24 Oktober 2023.

Dari kesimpulan rapat tersebut menyebutkan bahwa DPRD dan Pemkab Barito Utara melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor :188.342/1348/HUK tanggal 27 September 2023, Perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Pengembangan Anak Usia Dini.

Dan Surat Gubernur Kalteng Nomor :188.342/1349/HUK tanggal 27 September 2023, Perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Hasil fasilitasi ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini