Beranda Daerah Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer yang Mencapai Rp...

Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer yang Mencapai Rp 34 Ribu

287
0
Ket foto : Pasar penyeimbang yang diadakan Pemkab Barito Utara beberapa waktu lalu.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Warga masyarakat di dalam kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) mengeluhkan harga  Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram di tingkat eceran dalam kota Muara Teweh.

“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer mencapai Rp 34 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung. Padahal HET sudah ditetapkan oleh pemerintah, tapi malah malah di tingkat pengecer,” kata salah seorang warga di Kelurahan Lanjas, kepada media ini, Kamis 5 Oktober 2023.

Dikatakannya, untuk harga tingkat pangkalan dan agen mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah, namun di tingkat pengecer atau yang ada di warung-warung ini yang menjadi mahal.

“Ya kalau mau ambil untung bisa saja, tapi jangan melebihi dari apa yang sudah ditetapkan. Paling tidak harga elpiji 3 kilogram ini dijual dengan harga Rp 29 ribu atau Rp 30 ribu, masih ada keuntungannya,” kata warga tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dirinya juga meminta kepada dinas terkait bersama aparat hukum untuk melakukan inspeksi mendadak atau ke warung-warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Senada dengan warga di Kelurahan Lanjas, Ucup. Dirinya pernah membeli gas 3 kilogram dengan harga Rp 34 ribu di warung (pengecer). “Saya pernah membeli gas elpiji dengan harga Rp 34 ribu, padahal harga HET Rp 24.000,- paling tidak harga di eceran Rp 29 ribu atau Rp 30 ribu,” kata dia.

Dirinya memastikan masih ada agen atau pangkalan yang menjual atau mendistribusikan elpiji 3 kilogram ini kepada para pengecer dengan harga yang begitu tinggi, sehingga para pengecer ada yang menjual dengan harga Rp 34.000 hingga Rp 35.000 per tabung,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengatakan ada kemungkinan seperti itu (menjual LPG kepada pengecer-red). Pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 Kg ini.

“Kami sudah berusaha maksimal menertibkan distribusi dan harga di tingkat agen dan pangkalan-pangkalan khususnya dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya,” kata Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Kamis.

Untuk warung atau kios pengecer kata H Jainal Abidin memang di luar sistem dari peraturan yang ada. “Kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah dua kali mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan kios pengecer untuk mengingatkan mereka tentang taat aturan distribusi dan harga elpiji 3 kilogram,” kata Ir Jainal Abidin.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini