
FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 ini, diharapkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan langkah-langkah untuk melaksanakannya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang menjadi acuan APBD serta peraturan lainnya yang berhubungan dengan prinsip pengendalian dan pengawasan anggaran tersebut.
Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dalam pidato pengantar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2023, di gedung DPRD, Selasa 12 September 2023.
Dikatakan wabup, nota keuangan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disampaikan pemerintah daerah pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023 tanggal 5 september 2023 yang lalu.
Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar pada 6 September 2023 serta pada 7 September 2023 pidato penyampaian jawaban pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 dalam rapat gabungan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara.
“Dalam rapat pembahasan itu banyak saran dan masukan serta pemikiran-pemikiran positif yang dikemukakan oleh anggota DPRD Barito Utara, hal ini sebagai salah satu perwujudan atas komitmen yang telah kita sepakati bersama untuk kelancaran proses pembahasan dan juga pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat tanpa mengurangi atau menghilangkan hal-hal yang esensial dan rasional dalam menetapkan skala prioritas pada program dan kegiatan,” kata dia.
Lebih lanjut, tahapan proses penganggaran dari penetapan kesepakatan KUA dan PPAS, pembahasan sampai pengajuan rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, telah diusahakan berjalan semaksimal mungkin dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskannya juga, kegiatan rapat-rapat yang dilaksanakan dari awal pembukaan Sidang sampai penutupan sidang berjalan tertib dan lancar. Hal ini karena dilandasi rasa kebersamaan, keterbukaan juga rasa kekeluargaan serta semangat “Rumah Betang” dan “Iya Mulik Bengkang Turan” yang merupakan pengikat tali persaudaraan dan pemersatu kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Diharapkan tujuan program pembangunan yang kita rencanakan tetap berorientasi pada visi Kabupaten Barito Utara yaitu “Terwujudnya Masyarakat Barito Utara yang Religius, Mandiri dan Sejahtera, melalui Percepatan Peningkatan Pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia, Infrastruktur dan Ekonomi kerakyatan”,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas segala saran dan sumbangan pikiran serta kerjasama yang baik.
“Semoga nuansa kemitraan dan kekeluargaan yang bersinergi, menjadi kekuatan kita bersama untuk memajukan Kabupaten Barito Utara ini kearah yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan pengabdian kita menjadi amal ibadah dan diberikan ganjaran yang setimpal disisi Allah SWT,” katanya lagi.
“Dan harapan kita bersama, agar seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dan tercantum dalam rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik dan maksimal,” kata Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan bupati.(FK)





