Beranda Daerah Pemdes Dituntut Untuk Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Pemdes Dituntut Untuk Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

303
0
Ket foto : Kepala Dinas Sosial PMD, Suparmi Aspihan saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi dan family gathering yang diikuti pemerintah desa dan kelurahan se Barito Utara, di arena Tiara Batara, Senin 11 September 2023.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan desa memiliki pemerintahan sendiri dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Pemerintahan desa (Pemdes) terdiri atas Kepala Desa (Kades) beserta perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Dinas Sosial PMD, Suparmi Aspihan pada acara sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Pemerintah Desa se Barito Utara di arena Tiara Batara Muara Teweh, Senin 11 September 2023.

“Pemerintahan Desa dituntut untuk memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di desa. Hal ini akan mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam roda pemerintahan dan pembangunan di desa,” kata Bupati dalam sambutannya.

Dikatakannya, BPD dan Kepala Desa (Kades) merupakan mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa. Sebagai mitra kerja hendaknya antara BPD dan Kepala Desa mampu bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam hal menetapkan arah kebijakan pembangunan desa dan secara bersama-sama mampu merencanakan program-program prioritas pembangunan.

“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan di desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dan terlebih lagi adalah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ucap Suparmi membacakan sambutan bupati.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini