
FAKTA5, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda APBD 2022, di gedung DPRD setempat, Senin 26 Juni 2023.
Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya, Riza Faisal menyampaikan, berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan siklus dalam proses tata kelola pemerintahan.
“Dengan disampaikanya rapaerda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah merupakan wujud dari pelaksanaan APBD yang juga merupakan acuan untuk perubahan APBD tahun anggaran berjalan,” kata Riza Faisal, Senin 26 Juni 2023.
Dikatakannya, mengenai laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang disampaikan sebelumnya kepada BPK RI dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya adalah merupakan prestasi yang patut kita banggakan bersama.
Ia juga mengatakan, setelah Fraksi PD amati dan pelajari terhadap penyampaian pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 maka Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
“Hal ini demi untuk mempertahankan predikat yang telah dicapai dan penyempurnaan pelaksanaan atas pengelolaan keuangan bersama kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Kiranya terhadap raperda yang disampaikan dapat kita cermati bersama dalam pembahasan nantinya,” kata Riza Faisal.(FK)





