Beranda Kabar Daerah Disdagrin Barito Utara Pastikan Akurasi Timbangan Jembatan, Melindungi Konsumen dan Pelaku Usaha

Disdagrin Barito Utara Pastikan Akurasi Timbangan Jembatan, Melindungi Konsumen dan Pelaku Usaha

2
0
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang pada timbangan jembatan milik PT Multipersada Gatramegah, Kamis 29 Oktober 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat komitmennya dalam menjamin ketepatan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna mewujudkan perdagangan yang jujur, adil, dan terpercaya.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan tera dan tera ulang pada timbangan jembatan milik PT Multipersada Gatramegah, Kamis 29 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan alat timbang berfungsi dengan baik dan memberikan hasil pengukuran sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M Mastur, saat ditemui di Muara Teweh, Sabtu 31 Oktober 2026 mengatakan, kegiatan tera dan tera ulang merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen dan pelaku usaha.

Menurutnya, keakuratan alat ukur dan timbangan memiliki peran strategis dalam setiap transaksi perdagangan. Karena itu, pemerintah daerah melalui Disdagrin terus mendorong agar seluruh pelaku usaha menggunakan alat ukur yang memenuhi ketentuan dan standar metrologi legal.

“Pelaksanaan tera dan tera ulang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan benar-benar akurat dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, hak konsumen terlindungi dan pelaku usaha juga mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Mastur.

Mastur menambahkan, pengawasan dan pengujian terhadap alat UTTP perlu dilakukan secara berkala agar tidak terjadi penyimpangan hasil pengukuran yang berpotensi merugikan salah satu pihak dalam transaksi perdagangan.

Mastur berharap melalui kegiatan tersebut, kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya tertib ukur semakin meningkat sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan saling menguntungkan.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini