
FAKTA5, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Ardianto, memberikan perhatian terhadap upaya pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan tim gabungan di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, Kamis 29 Oktober 2026.
Hasil pemantauan awal menunjukkan kondisi titik bekas kebakaran terkendali. Berdasarkan hasil pemantauan awal melalui rekaman drone, sejumlah titik bekas kebakaran yang menjadi sasaran patroli diperkirakan sudah padam dan dalam kondisi aman.
Meski demikian, kata Ardianto, pemantauan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi kembali menyala.
Kondisi tersebut menjadi perkembangan yang diharapkan dalam upaya pengendalian karhutla di wilayah Kecamatan Teweh Selatan. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat kebakaran pada lahan tertentu dapat kembali terjadi apabila masih terdapat bara tersembunyi atau kondisi lingkungan mendukung munculnya titik api baru.
Karena itu, koordinasi antara petugas kepolisian, BPBD, unsur pengelola kehutanan, pemerintah setempat, masyarakat, dan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari kebakaran.
Pemantauan melalui drone juga membantu memberikan gambaran awal mengenai kondisi lokasi yang diperiksa. Hasil rekaman tersebut dapat menjadi bahan bagi tim untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk pemeriksaan langsung apabila ditemukan indikasi yang membutuhkan penanganan.
Ardianto berharap patroli gabungan dan pemantauan berkala dapat terus dilakukan, terutama pada wilayah yang sebelumnya pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, bukan hanya aparat dan instansi pemerintah.
Masyarakat serta pihak perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran juga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda munculnya api.
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi, serta kegiatan perekonomian.
Oleh sebab itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan, kesiapan personel, penyediaan sarana pendukung, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Keterlibatan Masyarakat Peduli Api Desa Trahean dalam patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran warga dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.(FK)





