Beranda Kabar Daerah Sosialisasi Pelebaran Jalan Dalam Kota, Asisten III Tegaskan Pentingnya Penataan Infrastruktur

Sosialisasi Pelebaran Jalan Dalam Kota, Asisten III Tegaskan Pentingnya Penataan Infrastruktur

41
0
Dinas Perkimtan Barito Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh di aula C Setda Barito Utara, Senin 12 Januari 2026.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat pada kegiatan sosialisasi pengadaan tanah yang digelar di Aula C Setda Barito Utara, Senin 12 Januari 2026 menegaskan, pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh merupakan langkah strategis guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.

Dalam paparannya, H Yaser Arapat menjelaskan, berdasarkan hasil analisis teknis yang dilakukan Dinas Perhubungan, termasuk kajian Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR), kondisi ruas jalan dalam kota saat ini telah berada pada tingkat kepadatan yang tinggi. Hal tersebut dipicu oleh meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat dari tahun ke tahun.

“Jika kondisi ini diproyeksikan ke depan tanpa penanganan yang tepat, maka lalu lintas akan semakin tidak aman dan tidak nyaman. Kapasitas jalan yang ada secara teknis sudah tidak memadai,” jelasnya didampingi Kadis Perkimtan Barito Utara, H Junaidi.

Ia menyebutkan, tanpa pelebaran jalan, ruang gerak kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan semakin terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta menurunkan tingkat keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, pelebaran jalan dalam kota merupakan salah satu solusi strategis yang telah diarahkan oleh Bupati Barito Utara. Ia mengingatkan bahwa pelebaran jalan terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2003–2004 atau hampir 20 tahun lalu, sementara pertumbuhan kendaraan dan aktivitas masyarakat meningkat sangat pesat.

“Dalam kurun waktu tersebut, perkembangan kota dan jumlah kendaraan meningkat signifikan, sehingga kebutuhan akan infrastruktur jalan yang lebih memadai menjadi suatu keharusan,” ujarnya.

Selain pelebaran jalan, H Yaser Arapat juga menyampaikan arahan Bupati terkait pentingnya persiapan pembangunan Jembatan Hasan Basri II. Jembatan Hasan Basri yang ada saat ini diresmikan pada tahun 1996 dengan usia teknis sekitar 40 tahun, sehingga sisa umur layanannya diperkirakan hanya sekitar sembilan tahun lagi.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis, jembatan lama tidak dapat dibongkar sebelum jembatan pengganti selesai dibangun dan difungsikan. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan jembatan baru harus dilakukan sejak sekarang.

Ke depan, lanjutnya, penataan infrastruktur jalan dan jembatan perlu dirancang secara terpadu. Salah satu alternatif solusi yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan jalan layang (flyover) pada titik-titik dengan tingkat kepadatan tinggi, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia.

“Semua ini kami sampaikan sebagai gambaran dan dasar pemahaman bersama, agar masyarakat mengetahui pentingnya pengembangan dan penataan infrastruktur jalan demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah kita,” pungkasnya.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini