Beranda Politik Ketua Komisi I DPRD Barut Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangku Alam

Ketua Komisi I DPRD Barut Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangku Alam

76
0
Anggota DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati

FAKTA5, MUARA TEWEH – Udara pagi yang sejuk dan suasana hijau yang menyelimuti Taman Wisata Pangku Alam menjadi latar peluncuran resmi destinasi wisata tersebut, Sabtu 6 Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan itu tokoh masyarakat, pengurus koperasi, perwakilan OPD, komunitas wisata, hingga insan pers yang menyaksikan semangat baru bagi kebangkitan pariwisata Barito Utara.

Menanggapi peluncuran ini, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Ia menyebut Taman Wisata Pangku Alam sebagai bukti nyata keberhasilan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Revitalisasi taman ini adalah langkah strategis untuk memajukan pariwisata Barito Utara. Komisi I DPRD sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah menghidupkan kembali kawasan ini,” ungkap Nety Herawati, Sabtu 6 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penguatan sektor pariwisata, terutama yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pangku Alam tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga ruang tumbuh bagi komunitas lokal, UMKM, dan generasi muda. Kami berharap tempat ini menjadi pusat kegiatan positif yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Nety Herawati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas wisata tersebut agar kebermanfaatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Dengan kebersamaan dan kepedulian, saya yakin pariwisata Barito Utara akan maju dan berkembang pesat,” tegasnya.

Peluncuran Taman Wisata Pangku Alam diharapkan menjadi momentum yang mengundang lebih banyak inisiatif lokal dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini