Beranda Kabar Daerah Dinkes Barut Gelar Bimtek Penginputan KUA-PPAS Perubahan 2025 untuk BLUD Puskesmas dan...

Dinkes Barut Gelar Bimtek Penginputan KUA-PPAS Perubahan 2025 untuk BLUD Puskesmas dan Labkesda

166
0
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 bagi BLUD Puskesmas dan Labkesda.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Rabu 13 Agustus 2025, Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 54 peserta dari jajaran pimpinan BLUD, pejabat keuangan, pejabat teknis kegiatan, serta operator aplikasi SIPD RI dari masing-masing UPT.

Kegiatan dibuka dengan suasana penuh semangat dan antusias. Para peserta mengikuti pelatihan teknis penginputan KUA-PPAS Perubahan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang merupakan sistem resmi milik pemerintah untuk pengelolaan keuangan daerah secara digital dan terintegrasi.

Panitia pelaksana kegiatan, Ali Sadikin menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kompetensi teknis para pengelola BLUD agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan lancar dan tepat waktu.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh kepada seluruh peserta terkait tata cara penginputan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, agar dapat dilakukan secara benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Ali Sadikin.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, serta bersumber dari DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025.

Ali juga menjelaskan, latar belakang pelaksanaan kegiatan ini adalah adanya perubahan regulasi penginputan KUA-PPAS untuk BLUD pada tahun anggaran 2025, serta perlunya peningkatan pemahaman terhadap fitur-fitur baru di aplikasi SIPD RI.

“Kami ingin meminimalisir kesalahan dalam penginputan data yang selama ini menjadi penyebab utama tertundanya proses pencairan anggaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi dan sinkronisasi antara operator SIPD RI dan pengelola anggaran di masing-masing BLUD,” tambahnya.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain: Peserta memahami langkah-langkah teknis penginputan KUA-PPAS pada aplikasi SIPD RI.  Tersusunnya draft KUA-PPAS Perubahan BLUD sesuai format SIPD RI. Terbangunnya koordinasi yang lebih baik antara pengelola BLUD dan operator SIPD.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim SIPD RI Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara yang memberikan materi dan praktik langsung kepada peserta.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di unit kerja masing-masing, demi mendukung proses perencanaan anggaran yang efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini