Beranda Kabar Daerah Pj Bupati Terbitkan Edaran Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN dan Masyarakat

Pj Bupati Terbitkan Edaran Larangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan ASN dan Masyarakat

242
0
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.(foto: FK)

FAKTA5, MUARA TEWEH – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkotika, Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 tentang Larangan Pemakaian, Penyalahgunaan, dan Pengedaran Narkotika.

Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN, Non-ASN, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga kepala sekolah se Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah bebas dari pengaruh narkotika. ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung upaya ini,” ujar Muhlis, Rabu 8 Januari 2025.

Dalam edaran tersebut, setiap kepala perangkat daerah diminta untuk aktif mengawasi dan membina pegawai di lingkungan kerjanya. Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas kantor seperti Wi-Fi dan perangkat komputer juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Muhlis menegaskan bahwa ASN dan Non-ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkotika akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi mengatakan, melalui langkah ini, Pemkab Barito Utara berharap dapat mendorong kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam upaya menciptakan Kabupaten Barito Utara yang lebih sehat dan bebas narkotika.(FK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini